
GenPI.co - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk segera menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara).
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Batas Daerah Muba-Muratara yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (30/7/2025) pagi.
Rakor ini turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Dr. Hari Wiranto, MM., M.Tr (Han), bersama jajaran tim.
BACA JUGA: Sumsel Diapresiasi Nasional, Gubernur Herman Deru Jadi Teladan Pengendalian Karhutla
Cik Ujang menjelaskan, tujuan utama dari rakor ini adalah mencari titik temu penyelesaian batas daerah secara damai, adil, dan tanpa konflik sosial di lapangan.
Menurutnya, kejelasan batas wilayah sangat penting untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan, pelayanan publik, penataan ruang, dan kepastian hukum.
BACA JUGA: Kabarkan Harapan Baru! Herman Deru Layangkan Surat Usulan PPPK Paruh Waktu ke MENPAN & BKN
Ia menekankan bahwa penyelesaian harus mengedepankan asas keadilan serta kepentingan masyarakat di kedua wilayah yang selama ini terdampak ketidakpastian batas.
Cik Ujang juga menegaskan bahwa penyelesaian batas daerah membutuhkan data valid, komunikasi terbuka, serta komitmen kuat dari seluruh pihak.
BACA JUGA: Menuju Swasembada, Gubernur Herman Deru Tegaskan Kedisiplinan Kunci Sukses Petani Sumsel
Oleh karena itu, rakor ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi dan kesepahaman bersama untuk menghasilkan solusi terbaik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News