
GenPI.co - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjembatani pencarian hak mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia yang diduga korban pelanggaran HAM ketika bekerja di Taman Safari Indonesia pada tahun 1970-an.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komnas HAM.
Hal ini mengingat para korban juga melapor ke kedua pihak.
BACA JUGA: Heboh! Pengunjung Beri Makan Sampah Plastik Kuda Nil di Taman Safari Indonesia
"Memastikan supaya apa yang terjadi kepada mereka di Oriental Circus Indonesia itu tidak terjadi lagi karena bisa jadi masih terjadi sampai hari ini, nanti kami akan menentukan langkah-langkah itu," kata dia, dikutip Jumat (18/4).
Mugiyanto menjelaskan Kementerian HAM berencana meminta keterangan dari pihak Taman Safari Indonesia terkait laporan mantan pegawai sirkus ini.
BACA JUGA: Varuna Taman Safari Bali Tawarkan Sensasi Bersantap Bernuansa Teatrikal Bawah Air
"Pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya," ungkap dia.
Sebelumnya, Kementerian HAM menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia, Selasa (15/4),
BACA JUGA: Ajang IAPVC 2023 dari Taman Safari Ukir Sejarah Baru
Mugiyanto menerima aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News