Buntut Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien, BPOM Revisi Aturan Obat Bius

1 day ago 14
Buntut Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien, BPOM Revisi Aturan Obat Bius - GenPI.co
DPR RI panggil Kemenkes hingga Dekan FK Unpad imbas kasus pemerkosaan yang dilakukan Dokter PPDS Priguna Anugerah P. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

GenPI.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan merevisi penggunaan obat-obatan termasuk untuk kebutuhan bius, terkait kasus pemerkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS Bandung) oleh dokter.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya sebagai otoritas pengawasan obat akan mengubah peraturan terkait penggunaan obat termasuk ketamin.

Obat ini dikabarkan menjadi salah satu obat yang disalahgunakan calon dokter PPDS FK Unpad untuk memerkosa keluarga pasien.

BACA JUGA:  Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad, 17 Saksi Diperiksa Polda Jabar

"Regulasi yang berhubungan dengan obat-obat bius akan kita revisi, kita amandemen, kita akan perbaiki, termasuk yang berhubungan dengan peraturan, yang berhubungan dengan ketamin. Kita sekarang on progress untuk membuat peraturan khususnya yang lebih ketat lagi," kata Taruna, dikutip Jumat (18/4).

Taruna sempat mengunjungi Gedung MCHC di RSHS Bandung yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dokter PPDS FK Unpad memerkosa keluarga pasien pada Maret 2025.

BACA JUGA:  Imbas Kasus Pemerkosaan, Unpad Evaluasi Total Sistem Pendidikan Dokter

Di sisi lain, pihaknya akan memperketat pengawasan, aturan, dan prosedur penggunaan obat-obatan khususnya obat bius di rumah sakit.

"Obat yang berhubungan dengan bius itu memang menjadi domain tanggung jawabnya Badan POM untuk mengawasinya. Oleh karena itu, untuk pengawasannya kita memastikan di instalasi farmasi pelayanan rumah sakit sesuai dengan prosedur, sesuai dengan protokol untuk tidak terjadi penyimpangan, tidak terjadi ilegal penggunaan obat-obat tersebut,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Tegas! KKI Cabut STR Dokter Residen Pemerkosaan di RSHS Bandung

Pihaknya juga menyayangkan hal ini dan mengecam segala aksi yang bertentangan dengan kode etik profesi dokter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |