Pimpinan DPRD Jawa Tengah Sepakat Tak Ambil Tunjangan Rumah Mulai Oktober

1 month ago 49
Pimpinan DPRD Jawa Tengah Sepakat Tak Ambil Tunjangan Rumah Mulai Oktober - GenPI.co
Pimpinan DPRD Jawa Tengah sepakat untuk tidak lagi mengambil tunjangan rumah mulai 1 Oktober 2025. (FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com)

GenPI.co - Pimpinan DPRD Jawa Tengah sepakat untuk tidak lagi mengambil tunjangan rumah mulai 1 Oktober 2025.

Tunjangan rumah yang diterima setiap pimpinan DPRD Jawa Tengah tersebut mencapai Rp 79 juta per bulannya.

Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan keputusan tersebut setelah dilakukan appraisal alias penilaian terkait tunjangan rumah.

BACA JUGA:  DPRD Jawa Barat Sepakat Tunjangan Perumahan Dievaluasi Kemendagri

Appraisal itu sebagai bentuk respons atas desakan dari rakyat melalui gelombang demonstrasi yang dilakukan akhir Agustus 2025.

“Lima orang pimpinan DPRD Jawa Tengah sepakat tidak lagi ambil tunjangan rumah mulai bulan depan,” katanya dikutip dari JPNN, Rabu (24/9).

BACA JUGA:  DPRD DKI Belum Sesuaikan Tunjangan Perumahan, Baru Akan Dibahas dengan Pusat

Politikus PDIP itu menyampaikan sesuai PP No 18 tahun 2017 terkait Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, pejabat dewan punya hak tunjangan rumah.

Hak tersebut diberikan jika pemerintah daerah tidak menyediakan rumah jabatan. Karena tunjangan rumah dihentikan, maka Pemprov Jateng pun diminta menyiapkan rumah dinas.

BACA JUGA:  Ahmad Luthfi Tegas, Besaran Tunjangan Anggota DPRD di Jawa Tengah Dievaluasi

“Pak Sekda memiliki tugas untuk mencarkan rumah dinas bagi pimpinan DPRD,” ttuurnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |