
GenPI.co - Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyoroti permintaan tes DNA dari penggugat yang ditujukan antara kliennya dan selebgram cantik Lisa Mariana.
Menurut Muslim Jaya, permintaan itu menunjukkan penggugat tidak mempunyai bukti yang cukup.
“Di amar putusan dia suruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti itu,” kata Muslim Jaya, Kamis (19/6).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Ridwan Kamil Siap Gugat Lisa Mariana Rp 100 Miliar
Menurut Muslim Jaya, pihak penggugat seharusnya melakukan tes DNA terlebih dahulu.
“Kalau terbukti, baru ngajuin gugatan," tegas Muslim Jaya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Revelino Tuwasey Anggap Lisa Mariana Cari Sensasi demi Duit
Muslim Jaya menyebut hal itu sebagai kebohongan yang dilontarkan kubu penggugat.
Pihaknya pun tidak akan tinggal diam setelah Ridwan Kamil mendapatkan tuduhan miring.
BACA JUGA: Revelino Tuwasey Pernah Diyakinkan Sebagai Ayah Anak Lisa Mariana
Muslim Jaya menjelaskan pihaknya akan melayangkan gugatan terhadap Lisa Mariana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News