Perludem Ingatkan Pembahasan RUU Pemilu Libatkan Partisipasi Publik

1 month ago 51
Perludem Ingatkan Pembahasan RUU Pemilu Libatkan Partisipasi Publik - GenPI.co
Perludem menyatakan RUU Pemilu harus segera dibahas untuk upaya perbaikan kualitas demokrasi di Tanah Air. (Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

GenPI.co - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan RUU Pemilu harus segera dibahas untuk upaya perbaikan kualitas demokrasi di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama mengatakan sampai saat ini RUU Pemilu belum juga dibahas DPR RI.

“RUU Pemilu ini perlu segera dibahas. Sebenarnya sudah masuk Prolegnas Prioritas 2025. Namun belum juga dibahas,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (24/9).

BACA JUGA:  Aria Bima Pertanyakan Kompetensi Baleg DPR RI Bahas RUU Pemilu

Dia mengungkapkan hasil pembahasan Baleg DPR RI, RUU Pemilu nantinya ditangani Komisi II. Namun pihaknya berharap RUU Pemilu menjadi usulan pemerintah.

Heroik menilai ketika RUU Pemilu itu menjadi usulan pemerintah, maka prosesnya pun bisa lebih cepat melalui pembentukan tim khusus bersifat indenpenden.

BACA JUGA:  Jusuf Kalla Minta RUU Pemerintahan Aceh Tak Menabrak MoU Helsinki

“Tim khusus ini saya rasa akan lebih objektif. Sebab Undang-Undang Pemilu ini dekat sekali dengan kompetisi,” tuturnya.

Dia juga menekankan pembahasan RUU Pemilu harus melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya. Karena tujuan akhir adalah untuk meningkatkan kualitas demokrasi.

BACA JUGA:  Ahmad Doli Kurnia Tak Masalah RUU Pemilu Dibahas Pansus, Asal Segera Dimulai

“Warga memiliki hak untuk tahu apa yang diusulkan dalam desain pemilu ke depannya,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |