Pengamat Sebut Revisi UU ASN Bisa Ancam Masa Depan Birokrasi

12 hours ago 9
Pengamat Sebut Revisi UU ASN Bisa Ancam Masa Depan Birokrasi - GenPI.co
Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut revisi UU ASN bisa mengancam masa depan birokrasi. (Foto: ANTARA/HO)

GenPI.co - Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengancam masa depan birokrasi.

Dia menyebut revisi UU Nomor 20 tahun 2023 terkait ASN itu menyangkut sentralisasi birokrasi ke pemerintah pusat, sehingga bisa mengganggu otonomi daerah.

“Birokrasinya tidak bisa lagi dielborasi kepala daerah, karena kertumpuan mereka (ASN) ke pemerintah pusat,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (3/5).

BACA JUGA:  Komisi II DPR RI Sebut Draf RUU ASN Masih Disempurnakan Badan Keahlian

Hal tersebut disampaikannya dalam seminar dengan tajuk "Revisi UU ASN Ancaman Bagi Masa Depan Birokrasi" di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kamis (1/5).

Ray Rangkuti menyampaikan dampak lain dari revisi UU ASN itu yakni bisa menyebabkan kontradiksi antara pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA:  Honorer dan PPPK Dipandang Sebelah Mata, Pemda Ternyata Tak Paham UU ASN Baru

“Birokrasinya ogah-ogahan yang kebetulan kepala daerahnya berbeda partai politik dengan presiden,” ujarnya.

Komisi II DPR RI diketahui sudah menyampaikan usulan revisi UU ASN masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

BACA JUGA:  Nasib Honorer Tenaga Kependidikan Mulai Terang, Sudah Diusulkan Masuk PP Turunan UU ASN

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan poin perubahan dalam revisi itu yakni terkait pasal pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN Eselon II ke atas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |