Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Polda Metro Jaya Kumpulkan Bukti

14 hours ago 11
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Polda Metro Jaya Kumpulkan Bukti - GenPI.co
Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan artis cantik Nikita Mirzani dan asistennya, Mail. Foto: Laily Rahmawati/Antara

GenPI.co - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan artis cantik Nikita Mirzani dan asistennya, Mail.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut Nikita Mirzani dan Mail akan ditahan 30 hari ke depan.

"Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025 terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 30 hari ke depan," kata Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Jumat (2/5).

BACA JUGA:  Dinar Candy Sedih Penjenguk Nikita Mirzani Sedikit

Ade Ary menjelaskan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan.

Tujuannya ialah untuk melengkapi berkas perkara berdasarkan arahan dari jakarta penuntut umum (JPU) dalam surat P19.

BACA JUGA:  Dinar Candy Bingung Nikita Mirzani Tetap Glowing selama Ditahan

“Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya minggu depan akan mengirimkan kembali berkas perkara," kata Ade Ary.

Ade Ary menyebut penyidik terus berusaha mengumpulkan bukti terkait kasus yang menjerat Nikita Mirzani.

BACA JUGA:  Jenguk Nikita Mirzani, Dinar Candy Bawa Buah-buahan

"Penyelidikan itu tahapannya seperti yang kami sampaikan, pengumpulan alat bukti, pengumpulan barang bukti, kemudian diberkas, dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU)," ucap Ade Ary.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |