Kuasa Hukum Anggap Wajar Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang

7 hours ago 6
Kuasa Hukum Anggap Wajar Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang - GenPI.co
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengaku baru menerima kabar bahwa masa penahanan kliennya diperpanjang 30 hari. Foto: Ilham Kausar/Antara

GenPI.co - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengaku baru menerima kabar bahwa masa penahanan kliennya diperpanjang 30 hari.

"Masa penahanan diperpanjang 30 hari, sampai 1 Juni 2025,” ujar Fahmi sebagaimana dikutip dari tayangan HepiNews di YouTube, Jumat (2/5).

Fahmi Bachmid menyebut perpanjangan masa penahanan terhadap Nikita Mirzani sudah sesuai aturan.

BACA JUGA:  Dinar Candy Sedih Penjenguk Nikita Mirzani Sedikit

Sebab, kasus yang saat ini menjerat wanita cantik itu masuk kategori tindak pidana berat.

“Kalau ancaman hukuman di atas sembilan tahun, memang bisa diperpanjang penahanannya. Namun, yang menjadi catatan, pihak yang melakukan penahanan juga berbeda,” ujar Fahmi.

BACA JUGA:  Dinar Candy Bingung Nikita Mirzani Tetap Glowing selama Ditahan

Fahmi mengatakan Nikita Mirzani tidak dipindahkan ke lokasi lain meskipun masa penahanan diperpanjang.

Akan tetapi, Fahmi mempertanyakan langkah aparat hukum yang belum juga melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

BACA JUGA:  Makin Panas, Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya

“Kalau memang bukti sudah cukup, seharusnya bisa langsung dilimpahkan,” kata Fahmi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |