GenPI.co - Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi capres melawan Prabowo di Pilpres 2029.
Adi mengatakan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan residential Threshold bisa menghadirkan banyak kandidat di Pilpres 2029.
Namun putusan MK itu akan terasa percuma dalam menghadirkan banyak capres jika Presiden Prabowo Subianto kembali maju di Pilpres 2029.
BACA JUGA: MK Hapus Presidential Threshold, Jokowi: Semua Harus Menghormati
Dia menyampaikan partai memang bisa mengusung kandidat sendiri. Tetapi ada ketakutan bersaing ketika Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo kembali maju.
“Sekalipun partai bisa mengusung capres, mereka takut mengajukan calon. Sebab pasti takut bersaing dengan Prabowo,” katanya, dikutip dari JPNN.com, Sabtu (4/1).
BACA JUGA: Presidential Threshold Dihapus, PAN: Rakyat Akan Lebih Selektif Pilih Capres
Menurut dia, akan sulit bagi partai untuk bisa menang melawan Prabowo Subianto dengan status petahana.
Dia menilai pada akhirnya sosok Wapres Gibran Rakabuming Raka uyang memiliki peluang besar untuk melawan Prabowo di Pilpres 2029.
BACA JUGA: MK Batalkan Presidential Threshold, Yusril: Pemerintah Menghormatinya
“Penghapusan ambang batas itu semestinya orang-prang seperti Gibran yang ingin level politiknya naik, tidak lagi mengincar wapres,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News