Pemprov Jawa Barat Minta Kabupaten dan Kota Nurut, Rapat di Hotel Masih Dilarang

8 hours ago 6
Pemprov Jawa Barat Minta Kabupaten dan Kota Nurut, Rapat di Hotel Masih Dilarang - GenPI.co
Pemprov Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten maupun kota di wilayahnya untuk ikut anjuran larangan rapat di hotel dan restoran. (Foto: dok. Humas Pemprov Jabar)

GenPI.co - Pemprov Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten maupun kota di wilayahnya untuk ikut anjuran larangan rapat di hotel dan restoran.

Larangan aparatur sipil negara (ASN) rapat di hotel maupun restoran tetap berlaku meski Mendagri Tito Karnavian sudah mengizinkan pemda berkegiatan di hotel.

Sekda Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan pihaknya berpegang teguh pada Inpres No 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.

BACA JUGA:  PLN Perkuat Listrik Kawasan Industri Jawa Barat Lewat Sambungan Baru Sukatani-Bekasi

Herman meminta supaya semua kepala dinas maupun OPD di lingkungan Pemprov Jawa Barat menggelar rapat di kantor masing-masing.

“Pak gubernur minta ASN di Pemprov Jawa Barat. Termasuk juga kabupaten maupun kota, supaya memperhatikan Inpres itu,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (19/6).

BACA JUGA:  Polda Jawa Barat Perpanjang Penahanan Dokter Pelaku Pemerkosaan di Bandung

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga minta supaya rapat tetap dilakukan di kantor bukan hotel. Aturan ini juga berlaku di kabupaten dan kota.

“Pemprov Jawa Barat tetap meminta semua bupati dan wali kota memakai kantor yang ada,” tuturnya.

BACA JUGA:  BMKG Minta Warga Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jawa Barat hingga DIY

Politikus Partai Gerindra itu menilai fasilitas di kantor sudah mumpuni untuk dipakai rapat. Menurutnya, setiap kebijakan juga bisa diambil di ruang kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |