Pelantikan 15 Kepala Daerah Hasil Sengketa Pilkada Tak Digelar Serentak

17 hours ago 5
Pelantikan 15 Kepala Daerah Hasil Sengketa Pilkada Tak Digelar Serentak - GenPI.co
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

GenPI.co - Sebanyak 15 orang kepala daerah yang ditetapkan berdasarkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi tidak akan dilantik secara serentak.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan 15 kepala daerah itu berasal dari 13 kabupaten/kota dan 2 provinsi.

"Jadi, tidak ada pelantikan serentak di Istana seperti yang kemarin. Pelantikan serentak hanya sekali kemarin yang besar, 503 (kepala daerah terpilih)," kata Tito, Senin (10/3).

BACA JUGA:  Bawaslu Gercep! 18.972 Pengawas Disiapkan untuk Awasi PSU dan Rekap Pilkada 2024

Tito Karnavian membeberkan nantinya para gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Sedangkan para wali kota dan wakil wali kota terpilih serta bupati dan wakil bupati terpilih bakal dilantik gubernur.

BACA JUGA:  Gawat! 16 Daerah Tak Sanggup Biayai PSU Pilkada 2024

"Kalau Keppres sudah keluar nanti tentu sesuaikan dengan waktu Bapak Presiden. Untuk dua gubernur, Bangka Belitung dan Papua Pegunungan, dilantik oleh Bapak Presiden dan sisanya 13 Bupati/Wali Kota dilantik oleh para gubernurnya masing-masing," papar dia.

Selanjutnya, Tito akan menerbitkan SK Mendagri untuk  13 kabupaten/kota supaya para kepala daerah terpilih ini bisa cepat bekerja.

BACA JUGA:  PSU Pilkada 2024 Rawan Politik Uang, Pakar: Kampanye Calon Dibatasi

"Nah, 15 ini sudah masuk di kami. Dua provinsi, 13 kabupaten, yang dua ini sudah saya ajukan ke Setneg untuk diterbitkan Keppres Gubernur, yaitu Bangka Belitung dan Papua Pegunungan," ungkap Tito.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |