
GenPI.co - Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mempekerjakan kembali karyawan yang terkena PHK.
Tawaran ini dengan opsi penawaran pada investor untuk menyewa aset perusahaan berupa mesin industri guna mempertahankan nilai aset.
Anggota tim kurator Sritex Nurma Sadikin mengatakan pihaknya membuka opsi penyewaan alat berat untuk investor.
BACA JUGA: Ribuan Buruh Sritex Kehilangan Pekerjaan, Pemerintah Janjikan Solusi
Hal ini dilakukan sambil menunggu proses lelang selesai demi mempertahankan nilai harta pailit dan menjaga nilai aset.
"Kami sudah dalam proses komunikasi. Dalam 2 minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex. Ini akan menyerap tenaga kerja sehingga karyawan yang terkena PHK dapat direkrut kembali oleh penyewa yang baru," kata Nurma, dikutip Selasa (4/3).
BACA JUGA: Prasetyo Hadi: Prabowo Instuksikan Cari Solusi Masalah PHK di PT Sritex
Nurma menjelaskan skema rekrutmen akan dibuka perusahaan penyewa.
Selain itu, dalam 2 pekan ke depan karyawan yang terkena PHK dapat bekerja kembali di bawah pengelolaan perusahaan yang baru.
BACA JUGA: Soal PHK Ribuan Karyawan PT Sritex, PAN: Pemerintah Harus Proaktif Membantu
Menurut dia, tim kurator terus membuka penawaran bagi para investor di bidang tekstil untuk bisa menyewa alat berat milik Sritex.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News