
GenPI.co - Gubernur Bali Wayan Koster menolak usulan para anggota DPRD untuk melegalkan tajen atau sabung ayam sebagai wahana perjudian.
Wayan Koster mengatakan ketika tajen untuk kebutuhan tradisi atau upacara persembahyangan tanpa unsur judi, maka bukan hal yang salah.
“Tetapi jika tajen digelar di tempat khusus, bukan acara (persembahyangan), itu masuk judi. Ya dilarang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (1/7).
BACA JUGA: Wayan Koster Akui Ada PHK di Bali, Tapi Bukan di Sektor Wisata
Dia menilai tidak perlu ada tindak lanjut ketika muncul rencana pembuatan perda sebagai payung hukum sabung ayam.
“Menurut saya tidak perlu,” ujar politikus PDIP itu.
BACA JUGA: Wayan Koster Pastikan Ikut Retret Seusai Membuka PKB Bersama Fadli Zon
Dalam rapat paripurna sebelumnya, Fraksi Golkar minta supaya Koster merespons wacana tajen dilegalkan untuk menjaga keberlangsunagn sebagai atraksi wisata budaya.
Sedangkan I Wayan Diesel Astawa dari Partai Gerindra menilai perjudian sabungh ayam bisa memberi dampak positif untuk ekonomi Bali.
BACA JUGA: Wayan Koster Tak Percaya Ada PHK di Sektor Wisata, Sebut Gosip Orang Sakit Hati
Dia mencontohkan di DKI Jakarta yang bisa melakukan banyak pembangunan karena kasino legal pada era kepemimpina Gubernur Ali Sadikin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News