
GenPI.co - Pebasket Tangerang Hawks, Jarred Dwayne Shaw (JDW), ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis ganja seberat 8,69 gram.
Jarred yang ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengaku narkoba ini untuk dikonsumsi sendiri dan akan diedakan ke rekan atlet di Indonesia.
Dia menungkapkan ini kali pertama dia menyelundupkan narkoba dalam kemasan permen.
BACA JUGA: Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun per Tahun, 7 Kali Lipat Anggaran Gizi Anak
"Hasil keterangannya baru kali ini dilakukan, tapi kalau berhasil baru akan melakukannya lagi dan pelaku juga menggunakan barang ini," kata Wakapolresta Bandara Soetta AKPB Joko Sulistiono, Rabu (14/5).
Joko membeberkan Jarred Shaw ini mengakui narkoba ini dipesannya dari rekan yang berada di Thailand.
BACA JUGA: Razia Gawai dan Narkoba di Lapas Muara Beliti Berujung Rusuh
"Berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa pelaku ini berupaya untuk memasukkan ke Indonesia, lalu apabila proses pertama berjalan lancar, lalu akan mengirimkan paket yang lebih banyak,” papar dia.
Pihaknya menjelaskan penangkapan Jarred dilakukan setelah mendapat laporan kecurigaan petugas Bea dan Cukai.
BACA JUGA: Tanam Ganja di Gunung Semeru, 3 Terdakwa Divonis 20 Tahun Penjara
Petugas menemukan barang berupa permen yang mengandung zat narkoba jenis ganja.
"Dari hasil penyelidikan pelaku ditangkap di daerah Apartemen daerah BSD Tangerang. Ini pun hasil pengembangan atas penemuan 132 bungkus dengan berat 8.69 gram narkotika golongan satu jenis Delta9 THC," ungkap Joko.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News