
GenPI.co - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan pihaknya tidak pernah memberi rekomendasi jabatan komisaris kepada individu, baik anggota maupun pengurus untuk menduduki jabatan tertentu di PT GAG Nikel.
Bantahan Gus Yahya ini menanggapi masuknya nama Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi sebagai anggota Dewan Komisaris PT GAG Nikel, perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"PBNU tidak pernah memberikan rekomendasi jabatan kepada individu, termasuk komisaris. Jika ada pengurus PBNU yang berbisnis atau menjabat di luar, itu merupakan urusan pribadi, bukan atas nama organisasi," kata Yahya, dikutip Jumat (13/6).
BACA JUGA: KKP Ingatkan Bahaya Tambang Nikel bagi Laut dan Terumbu Karang
Gus Yahya mengaskan PBNU hanya memberi rekomendasi untuk sekolah.
Di sisi lain, dia membeberkan NU sudah banyak yang menjalankan bisnis selama ini.
BACA JUGA: Bareskrim Telusuri Dugaan Pelanggaran Reklamasi Tambang Nikel di Papua
Namun demikian, bisnis ini kewenangannya di luar organisasi.
“PBNU tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait jabatan apapun, tidak ada satupun surat rekomendasi PBNU untuk jabatan apapun di manapun, yang ada itu rekomendasi untuk sekolah, bagi yang mau sekolah, minta rekomendasi PBNU itu kita kasih rekomendasi," tegas dia.
BACA JUGA: DPR RI Desak Investigasi Agar Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Diproses
Ahmad Fahrur Rozi sempat memberikan klarifikasi jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris PT GAG Nikel adalah urusan pribadi dan tak terkait PBNU.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News