
GenPI.co - Mantan Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, M Iqbal Alisyabana mengaku siap memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus yang melibatkan Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU.
Iqbal menjelaskan dia menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK.
"Sebagai warga Indonesia yang taat prosedur maka saya akan mengikuti prosedur yang ada. Namun sejauh ini memang belum ada pihak terkait menghubungi saya," kata Iqbal yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, dikutip Selasa (18/3).
BACA JUGA: OTT KPK di OKU Amankan Rp2,6 Miliar
Iqbal tetap beraktivitas seperti biasa, tetapi apabila KPK membutuhkan keterangan dia siap.
Sebelumnya, 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Sabtu (15/3).
BACA JUGA: OTT KPK! Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD OKU Jadi Tersangka Suap
Dari OTT KPK di OKU ini, ada sebanyak 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR OKU dan 3 anggota DPRD OKU yang berperan sebagai penerima suap.
BACA JUGA: 8 Pejabat OKU Dibawa ke Jakarta Seusai Terjaring OTT KPK
Sedangkan 2 pihak lain dari swasta sebagai pemberi suap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News