Miris! Anggota Polres Pacitan Diduga Lecehkan Tahanan Wanita

4 hours ago 3
Miris! Anggota Polres Pacitan Diduga Lecehkan Tahanan Wanita - GenPI.co
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast. (Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

GenPI.co - Seorang anggota Polres Pacitan diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada anggota tersebut.

Jules menjelaskan personel polisi berinisial LC sedang menjalani proses hukum secara internal di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

BACA JUGA:  Polda Jabar Ungkap Kelainan Seksual Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan

"Memang benar, saat ini Propam Polda Jatim sedang memproses dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum anggota Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita," kata dia, dikutip Selasa (22/4).

Jules membeberkan pihaknya juga telah menonaktifkan LC dari jabatannya.

BACA JUGA:  Cegah Kekerasan Seksual, RSA UGM Terapkan Sistem Pengawasan Ketat

LC juga menjalani penahanan di tempat khusus milik Bidang Propam Polda Jatim.

"Penahanan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sejak sekitar satu minggu yang lalu. Saat ini, LC berada di ruang tahanan khusus Propam. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung," papar dia.

BACA JUGA:  Lakukan Kekerasan Seksual pada Keluarga Pasien, Dokter PPDS Unpad Diberhentikan

Di sisi lain, Jules menegaskan pelanggaran tergolong berat dan berpotensi dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |