Miris! 15 Orang Jadi Tersangka Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

1 month ago 21
Miris! 15 Orang Jadi Tersangka Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar - GenPI.co
Ilustrasi mata uang rupiah palsu. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj)

GenPI.co - Sebanyak 15 ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu yang diduga melibatkan oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan belasan tersangka ini ditangkap termasuk oknum pegawai UIN Alauddin Makassar.

"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," kata dia, dikutip Rabu (18/12).

BACA JUGA:  Bank Indonesia Beri Kabar Baik, Peredaran Uang Palsu Menurun

Kapolres menjelaskan kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru yang ikut terlibat dalam memproduksi serta mengedarkan uang palsu ini.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, kasusnya masih kami kembangkan," papar dia.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya: Uang Palsu Rp 22 Miliar Belum Sempat Diedarkan

Di sisi lain, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti serta bukti-bukti lain.

Menurut dia, pengungkapan kasus uang palsu ini berkat kerja sama tim super serta menggunakan teknologi.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu di Jakarta Barat, Nilainya Sampai Rp 22 Miliar

"Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang ini. Perkara ini terungkap atas kerja tim super. Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation," tutur dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |