
GenPI.co - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tak ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) di penyusunan RAPBN 2026.
Purbaya juga menyampaikan pemerintah masih terus dikusi dengan DPR RI terkait kemungkinan adanya penambahan TKD.
“Kami tidak akan memotong lagi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (11/9).
BACA JUGA: Menkeu Purbaya Dapat Instruksi, Diminta Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Dia mengungkapkan pada prinsipnya kebijakan pemerintah soal TKD ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kami akan cenderung memberi, dengan menjalankan kebijakan fiskal supaya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
BACA JUGA: Senator AWK Soroti Dana Transfer ke Daerah Turun, Prabowo Diminta Perbaiki RAPBN
Purbaya menyebut untuk strategi yang akan diterapkan yakni penyerapan anggaran yang lebih baik serta manajemen pemakaian anggaran dengan lebih baik.
“Terpenting adalah penyerapan anggaran bisa lebih baik. Jadi tidak mengganggu kondisi, limitasi sistem keuangan,” tuturnya.
BACA JUGA: Legislator PDIP Khawatirkan Alokasi Dana Desa Turun di RAPBN 2026
Dia telah menghadap kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI guna melaporkan hasil rapat kerja dirinya bersama Komisi XI DPR RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News