
GenPI.co - Biaya operasional Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wagub Erwan Setiawan mencapai Rp 28,8 miliar pertahunnya.
Anggaran itu berdasar Pergub No 14 tahun 2025 soal Perubahan Kelima atas Pergub Jabar No 30 tahun 2024 terkait Penjabaran APBD 2025.
Dalam ketentuan tersebut, Dedi Mulyadi dan Erwan mendapat gaji serta tunjangan Rp 2,2 miliar. Sedangkan dana operasional per tahun Rp 28,8 miliar.
BACA JUGA: Sektor Pariwisata Jawa Barat Lesu, Dedi Mulyadi Diusulkan Lengser
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan anggaran Rp 28,8 miliar itu tidak masuk kantong Dedi Mulyadi maupun Erwan.
“Itu kembali ke rakyat. Sedangkan yang langsung personal hanya Rp 2,2 miliar untuk gaji dan tunjangan,” katanya dikutip dari JPNN, Senin (15/9).
BACA JUGA: Banyak Orang Kaya di Bekasi Tunggak Pajak, Kebijakan Dedi Mulyadi Disorot
Herman mengungkapkan pemakaian dana operasional itu semisal saat kepala daerah meninjau lokasi bencana dan memberi santunan.
Uang santunan yang disalurkan itu sebenarnya berasal dari dana operasional gubernur maupun wakil gubernur yang sudah dianggarkan.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Soroti Seleksi Kedokteran: Bodoh Dikit Bisa Asal punya Uang
“Tidak mungkin di Musrenbang dulu kan. Makanya di PP (Peraturan Pemerintah) soal kedudukan keuangan kepala serta wakil kepala daerah, ada biaya operasional,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News