
GenPI.co - Israel menghadapi kritik tajam karena menghentikan masuknya semua makanan dan pasokan lainnya ke Gaza pada Minggu (2/3).
Dilansir AP News, mediator Mesir dan Qatar menuduh Israel melanggar hukum humaniter dengan menggunakan kelaparan sebagai senjata.
PBB dan lembaga kemanusiaan lainnya juga menuduh Israel tidak memfasilitasi cukup banyak bantuan selama 15 bulan perang.
BACA JUGA: Serangan Israel di Gaza Menewaskan 42 Orang dalam 24 Jam
Mahkamah Pidana Internasional mengatakan ada alasan untuk percaya bahwa Israel telah menggunakan "kelaparan sebagai metode peperangan".
Hal itu juga menjadi inti kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional yang menuding Israel melakukan genosida.
BACA JUGA: Hancur Akibat Serangan Israel Sebelumnya, Rumah Sakit di Gaza Utara Kembali Digempur
Kepala Kemanusiaan PBB Tom Fletcher menyebut keputusan Israel sangat mengkhawatirkan.
"Hukum humaniter internasional menyatakan dengan jelas bahwa akses bantuan harus diizinkan," kata Fletcher.
BACA JUGA: Pilkada Serentak 2024: Effendi Gazali Ingatkan Masyarakat Bahaya Politisasi Agama
Namun, Israel membantah tuduhan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News