
GenPI.co - Politikus PKS Muhammad Haris minta pemerintah supaya tak berhenti hanya mencabut izin tambang di Raja Ampat milik empat perusahaan.
Haris mendesak supaya pemerintah mendorong 4 perusahaan yang izinnya dicabut itu untuk memulihkan lingkungan bekas penambangan di Raja Ampat.
“Langkah setelah pencabutan izin adalah rehabilitasi kawasan dan pemberdayaan warga adat melalui program ekonomi hijau,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (12/6).
BACA JUGA: Langgar Hukum, 4 Tambang Nikel Raja Ampat Bisa Dipidana
Anggota Komisi XII DPR RI itu meminta supaya pemerintah menguatkan pengawasan supaya tidak ada izin tambang di daerah konservasi.
“Pengawasan harus lebih ketat. Jangn izin-izin yang sama kembali diberikan. DPR akan mengawalnya,” ujar legislator dari Dapil I Jawa Tengah itu.
BACA JUGA: Tambang Nikel Raja Ampat Rusak Lingkungan, Wamen HAM Singgung Hak Konstitusional
Pemerintah era Prabowo Subianto diketahui mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat.
Pencabutan IUP milik empat perusahaan itu karena lokasi penambangan ada di kawasan geopark.
BACA JUGA: DPR RI Ingatkan soal Geopark Raja Ampat, PT GAG Nikel Harus Diawasi
IUP empat perusahaan tersebut yakni milik PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Anugerah Surya Pratama dan PT Nurham.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News