
GenPI.co - Sebanyak 4 tempat wisata di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, disegel karena melanggar alih fungsi lahan.
Penyegelan ini dilakukan Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penyegelan ini berdasarkan aduan masyarakat.
BACA JUGA: Tragis! 4 Warga Bogor Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan
"Dalam rangka kami dari LH dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum Undang-Undang berlaku," kata Zulhas, dikutip Jumat (7/3).
Sebanyak 4 lokasi yang disegel adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.
BACA JUGA: Momen Langka! Polisi Buka Akses Tol Buat Motor, Demi Warga Terdampak Banjir di Bekasi
"Empat hari ini, besok mungkin nambah lagi," imbuh dia.
Di sisi lain, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan ada indikasi pelanggaran pidana dalam pembangunan 4 tempat wisata ini.
BACA JUGA: Tangani Banjir Jabodetabek, AHY dan Kementerian PU Turunkan Alat Berat
"Jadi indikasi pidananya sudah ada. Jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh pak Menko dan pak Gubernur," papar Hanif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News