
GenPI.co - Kuota haji tambahan disebut ada untuk anggota DPR RI dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan menelaah informasi tersebut.
“Ini menjadi pengayaan bagi tim untuk mendalami informasi tersebut ya,” kata dia, dikutip Rabu (20/8).
BACA JUGA: Menag Serahkan Sepenuhnya Kasus Korupsi Haji ke KPK, Janji Bersih-Bersih Kemenag
Budi menjelaskan KPK masih mendalami fokus dari penyidikan kasus korupsi kuota haji tersebut.
“Kami masih mendalami terkait dengan fokus perkaranya, yaitu pergeseran kuota haji yang kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara,” papar dia.
BACA JUGA: 2 Asosiasi Travel Haji Atur Pembagian Kuota Tambahan di Kemenag, KPK: Tidak Merata
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menargetkan secepatnya mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag.
“Ya, pasti kalau target, harapannya kan as soon as possible,” tegas dia.
BACA JUGA: Travel Haji Diduga Setor hingga USD 7.000 Demi Dapat Kuota Haji Khusus
Namun demikian, Setyo menegaskan pengumuman tersangka ini bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen serta barang bukti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News