
GenPI.co - Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, menepis tuduhan yang menyebut mantan gubernur Jawa Barat itu merupakan ayah biologis anak selebgram cantik Lisa Mariana.
Muslim Jaya juga menyebut gugatan Lisa Mariana yang merasa mengalami kerugian materiel dan imateriel tidak berdasar.
Lisa Mariana sendiri menggugat Ridwan Kamil sebesar Rp 6,6 miliar untuk kerugian imateriel.
BACA JUGA: Masalah dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Seperti Kapal Tenggelam
Wanita cantik itu juga meminta Ridwan Kamil membayar ganti rugi Rp 10 miliar untuk kerugian materiel.
“Ganti rugi materiel dan immateriel, menurut kami ganti rugi materialnya keliru. Enggak punya dasar hukum,” kata Muslim Jaya setelah sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/6).
BACA JUGA: Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Masuk Babak Baru, 6 Jaksa Memantau
Muslim Jaya mengatakan Lisa Mariana mengajukan gugatan imateriel karena selebgram cantik itu merasa stres dan tertekan.
“Pertanyaannya sederhana, bukankah dia menikmati publikasi yang disampaikan ke media? Dia pergi dari satu podcast ke podcast lainnya, dari satu media ke media lainnya,” jelas Muslim Jaya.
BACA JUGA: Minta Lisa Mariana Setop Umbar Aib, Elly Sugigi Kasihan Anak
Pihaknya pun menegaskan gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil sangat keliru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News