
GenPI.co - Rekrutmen ulang untuk panitia pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah tidak akan dilakukan KPU RI.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan hanya akan menetapkan kembali anggota KPU di sejumlah daerah yang menggelar PSU Pilkada 2024.
"Kami sudah memutuskan tidak akan melakukan seleksi ulang, hanya akan menetapkan kembali ke seluruh jajaran yang tidak ada masalah," kata Afifuddin, dikutip Selasa (4/3).
BACA JUGA: Mayoritas PSU Pilkada 2024 Digelar Setelah Idulfitri 2025, KPU: Sesuai Putusan MK
Afifuddin menjelaskan bagi anggota KPU yang bermasalah akan langsung dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
"Bagi daerah atau jajaran yang bermasalah, maka kita akan melakukan review evaluasi, untuk kami usulkan penggantian, terutama di jajaran ad hoc. Jadi untuk SDM, jajaran kami sudah mengambil langkah seperti itu," papar dia.
BACA JUGA: PSU Pilkada 2024 Jelang Lebaran, Politikus PKB: Sebaiknya Ditunda
Di sisi lain, Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) juga tidak akan diganti.
Jika ada KPPS yang bermasalah, maka akan diusulkan untuk pergantian ulang.
BACA JUGA: KPU Taliabu Tak Kesulitan Anggaran, Siap Gelar PSU Sesuai Putusan MK
"Kalau mereka punya masalah, misalnya ketika PSU itu dilakukan di TPS 1 misalnya, tapi kemudian ada putusan di DKPP yang menyatakan memang TPS 1 ini orangnya bermasalah semua, atau secara internal kami melakukan evaluasi memang KPPS-nya punya masalah, maka kami akan mengusulkan untuk melakukan pergantian," ungkap Afifuddin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News