
GenPI.co - KPK mengaku tidak menargetkan organisasi masyarakat keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), tetapi personal anggota yang berdinas di Kementerian Agama terkait kasus korupsi haji.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan yang jelas yang bersangkutan bertugas di Kemenag.
“Walaupun yang bersangkutan juga menjadi anggota atau pengurus di organisasi keagamaan, tetapi yang jelas adalah karena yang bersangkutan berdinas atau bertugas di Kementerian Agama,” kata dia, dikutip Jumat (19/9).
BACA JUGA: 5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK, Ada Direktur Umrah dan Haji Khusus
Asep menjelaskan KPK menelusuri anggota organisasi kemasyarakatan berkaitan dengan dugaan aliran uang kasus korupsi kuota haji di Kemenang 2023-2024.
“Selain bekerja di Kementerian Agama, mungkin dia bekerja di tempat lain atau menjadi bagian atau bahkan menjadi pimpinan dari suatu organisasi. Nah kami bergerak ke situ,” papar dia.
BACA JUGA: PBNU Pastikan Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji
Asep menegaskan KPK tidak menargetkan ormas, tetapi uang korupsi yang mengalir ke siapa.
“Jadi, kami tidak melakukan atau menargetkan organisasinya, tetapi uangnya itu lari karena mengikuti orangnya. Orangnya ada di mana, bekerja di mana, nah di situ kami lihat,” ungkap dia.
BACA JUGA: KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Kuota Haji ke Ormas, Termasuk PBNU
Sebelumnya, PBNU memastikan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News