
GenPI.co - Motor gede milik terpidana tindak pidana korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Rafael Alun Trisambodo laku dilelang senilai Rp211 juta.
Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syarkiyah mengatakan KPK melelang berbagai harta sitaan dari berbagai kasus.
“Motor dulu ya. Ini perkaranya Rafael Alun itu di harga limit Rp207 juta, dan lakunya di Rp211 jutaan,” ujar Syarkiyah, dikutip Jumat (13/6).
BACA JUGA: Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi, KPK: Paling Banyak dari Rafael Alun
Syarkiyah menjelaskan barang lainnya ada baju sutra dengan harga limit Rp5.700, tapi terjual sekitar Rp5.675.700.
“Untuk yang paling murah sendiri, yang nominalnya paling kecil itu di harga Rp5.700 dan laku di harga Rp5 jutaan. Itu baju sutra,” papar dia.
BACA JUGA: Keluarga Rafael Alun Bakal Dijerat Kasus TPPU, KPK: Sangat Memungkinkan
Di sisi lain, Syarkiyah memgungkapkan pelelangan digelar di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Dari hasil lelang ini, terkumpul uang sekitar Rp20 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara.
BACA JUGA: Ini Keluarga Rafael Alun yang Disebut KPK Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang
Menurut dia, angka ini akan berubah tergantung dari pelunasan barang sitaan oleh mereka pemenang lelang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News