KPK Optimistis Pulihkan Rp 988,5 Miliar dari Kasus Korupsi di LPEI

4 hours ago 2
KPK Optimistis Pulihkan Rp 988,5 Miliar dari Kasus Korupsi di LPEI - GenPI.co
KPK menyatakan akan berupaya memulihkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 988,5 miliar akibat kasus korupsi di LPEI. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK menyatakan akan berupaya memulihkan kerugian keuangan negara 60 juta dolar AS atau sekitar Rp 988,5 miliar akibat kasus dugaan korupsi di LPEI.

Kasus dugaan korupsi di LPEI tersebut berupa pemberian fasilitas kredit dengan dana yang sumbernya dari APBN.

“Kami akan semaksimal mungkin terkait pengembalian sekitar 60 juta dolar AS,” kata Kasatgas Penyidik KPK Budi Sukmo, dikutip dari Antara, Selasa (4/3).

BACA JUGA:  Kasasi Ditolak MA, KPK Bergerak Segera Eksekusi Syahrul Yasin Limpo

Budi belum mengungkapkan secara rinci mengenai langkah apa saja yang akan dilakukan untuk mengembalikan uang itu ke kas negara.

Namun dia optimis pengembalian uang ke kas negara itu bisa terealisasi seiring proses penyidikan yang berjalan.

BACA JUGA:  DPR RI Desak KPK Usut Indikasi Adanya Mafia Bawang Putih

“Insyaallah akan bisa tercover semuanya untuk kami kembalikan ke negara sekitar Rp 900 miliar,” tuturnya.

KPK telah mengumumkan menetapkan lima orang menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi pemberian kredit dengan dana dari APBN di lingkungan LPEI.

BACA JUGA:  Seorang Pramugari Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemprov Papua

“Lima tersangka ini terdiri dari dua orang direktur di LPEI dan tiga orang lainnya dari PT Petro Energy atau PT PE,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |