GenPI.co - Akomodasi haji diduga dipesen dari asosiasi biro perjalanan haji dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023–2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menelusuri ini lantaran pengisian data terkait ibadah haji melalui asosiasi biro perjalanan haji.
“Pelaksanaan ibadah haji khusus ini dalam proses pengisian di aplikasi itu kan user-nya (penggunanya) dikelola di asosiasi, termasuk bagaimana cara memesan untuk logistiknya, akomodasinya,” kata Budi, dikutip Rabu (8/10).
BACA JUGA: Menteri Haji Minta KPK Awasi Penyelenggaraan Haji: Agar Akuntabel dan Transparan
Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap asosiasi biro haji ini penting bagi KPK.
Dia menyebut keterangan asosiasi dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara korupsi kuota haji.
BACA JUGA: Tak Cuma Kuota Haji Dikorupsi, Kuota Petugas Diduga Turut Disalahgunakan
"KPK mengimbau kepada pihak-pihak, baik asosiasi ataupun biro travel (biro perjalanan haji) yang akan dipanggil untuk dapat kooperatif dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik, sehingga proses penyidikan perkara ini bisa segera tuntas,” papar dia.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Bendum Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi (TH) diperiksa KPK untuk kali ketiga.
BACA JUGA: Waktu Tunggu Jemaah Haji Akan Disetarakan, Didukung Penuh Fraksi Golkar
Budi mengungkapkan pemeriksaan Tauhid Hamdi sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































