
GenPI.co - KPK mendalami dugaan aliran dana terkait aktivitas metrik ton di Kutai Kartanegara yang diterima Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.
Pendalaman tersebut dilakukan dalam pemeriksaan terhadap Japto di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (26/2).
“Didalami soal penerimaan metrik ton itu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari JPNN.com, Jumat (28/2).
BACA JUGA: KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Kasus Rita Widyasari
Tessa belum mengungkapkan secara rinci terkait hasil pemeriksaan Japto dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Dia menilai proses penyidikan bisa terganggu jika terlalu banyak informasi yang disampaikan ke publik.
BACA JUGA: Kasus Rita Widyasari: Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto Bakal Dipanggil KPK
“Tentu nanti ada yang tanya apakah Y atau J tahu proses penerimaan itu, baik dalam perencaan maupun pelaksanaan. Itu masuk materi penyidikan,” ujarnya.
KPK sebelumnya telah menyita sebelas mobil serta sejumlah uang dari rumah Japto. Namun barang itu masih di lokasi, dan belum dipindahkan ke RUpbasan KPK.
BACA JUGA: KPK Belum Ungkap Peran Japto Soerjosoemarno pada Kasus Rita Widyasari
“Kendaraan itu kami pastikan segera dipindahkan. Tetapi masih menunggu kepastian penyidik,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News