GenPI.co - Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan terkait adanya penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) Jakarta pada Senin (15/12) yang dilakukan penyidik.
Penggeledahan tersebut merupakan upaya untuk mencari bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Benar, tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor BI semalam,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (17/12).
BACA JUGA: KPK Periksa Kadis Pendidikan Kota Semarang Terkait Kasus Korupsi
Sebagaimana diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan penggunaan dana CSR karena tidak sesuai peruntukan. Diduga dana CSR itu dipakai untuk kepentingan pribadi.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan dalam penanganan kasus itu, yang menjadi fokus penyidik yakni masalah pemaikaian dana CSR itu.
BACA JUGA: Dewas Sebut OTT KPK Masih Diperlukan untuk Bongkar Kasus Korupsi
Dia menjelaskan dana CSR semisal ada 100, maka yang dipakai sesuai peruntukan hanya 50. Sedangkan sisanya 50 tidak digunakan.
“Masalahnya, 50 yang tidak dipakai itu digunakan misal untuk kepentingan pribadi,” katanya pada Rabu (18/9) silam.
BACA JUGA: KPK Periksa Pimpinan KJPP pada Kasus Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol
Asep menyampaikan dalam perkara ini, modus yang digunakan yakni dengan memberi contoh dana CSR yang harusnya untuk pembangunan fasilitas sosial, disalahgunakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News