GenPI.co - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes Kemenkes) Azhar Jaya (AZR) diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya memeriksa Dirjen Yankes Kemenkes sebagai saksi.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AZR, Dirjen Yankes Kemenkes,” kata dia, Selasa (23/9).
BACA JUGA: Selain Plt Bupati Kolaka Timur, KPK Panggil Pejabat BKAD dan Kemenkes di Kasus RSUD
Budi menjelaskan KPK juga memanggil Direktur Utama PT Griksa Cipta berinisial AGF.
AGF Direktur Utama PT Griksa Cipta adalah Aswin Griksa Fitranto.
BACA JUGA: Rudal Soroti OTT KPK Kasus Bupati Kolaka Timur, Harap Tak Dijadikan Alat Politik
KPK sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur.
Kelima tersangka, yakni Bupati Kolaka Timur 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
BACA JUGA: Hadiri Groundbreaking RSUD Kolaka Timur, Menkes Bisa Jadi Dipanggil KPK
KPK menyebut Deddy Karnady dan Arif Rahman sebagai tersangka pemberi suap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































