GenPI.co - Pihak keluarga korban runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, meminta proses hukum dijalankan.
"Untuk keluarga pada saat ini sangat terpukul sekali. Kita sangat kehilangan sekali pada anak kami," kata salah satu keluarga korban Fauzi warga asal Madura, dikutip Rabu (8/10).
Fauzi mengatakan anaknya Toharul Maulidi (16) kelas 3 SMP menjadi korban selamat.
BACA JUGA: Dinsos Jatim Dukung Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny, Hadirkan Layanan Psikologis
Akan tetapi, 4 keponakannya, yakni Albi, Ubaidillah, Haikal Ridwan, dan Muzaki Yusuf, meninggal dunia.
Fauzi mempertanyakan kondisi bangunan Ponpes Al Khoziny sebelum ambruk pada Senin (29/9) lalu.
BACA JUGA: 104 Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Selamat, 14 Meninggal Dunia
Apalagi saat masih ada aktivitas pengecoran di lantai atas, di bawah ada santri yang sedang salat.
"Pada saat itu ada aktivitas ngecor di atas dan di bawah ada yang salat. Nah, itu kan SOP-nya dari mana? saya tekankan kalau memang ada pelanggaran hukum di situ, ada kelalaian manusia, dia harus diproses, siapapun itu,” ungkap dia.
BACA JUGA: Basarnas Atur Strategi Pemakaian Alat Berat dalam Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny
Dia mengaku keluarga memang belum menempuh langkah hukum secara langsung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































