Kasus Affan Kurniawan, Kompol Kosmas Dipecat dari Kepolisian

6 hours ago 3
  1. GenPI.co
  2. Hot News
  3. Kasus Affan Kurniawan, Kompol Kosmas Dipecat Dari Kepolisian

Anggota Brimob Kompol Kosmas K Gae dipecat dari kepolisian terkait kasus driver ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) pada Kamis.

Kasus Affan Kurniawan, Kompol Kosmas Dipecat dari Kepolisian - GenPI.co
Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto: ANTARA/HO-TV Radio Polri)

GenPI.co - Anggota Brimob Kompol Kosmas K Gae dipecat dari kepolisian terkait kasus driver ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) pada Kamis (28/8) malam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kosmas selaku Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri dinilai bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

Akibatnya, terjadi korban jiwa driver ojol bernama Affan Kurniawan.

BACA JUGA:  Keluarga Ojol Affan Kurniawan Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata dia, Rabu (3/9).

Kosmas diketahui duduk di samping pengemudi rantis saat insiden berlangsung.

BACA JUGA:  DPR RI Minta Pengusutan Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Harus Transparan

Trunoyudo menjelaskan Kosmas juga dikenai sanksi etika karena melakukan perbuatan tercela.

Sebelumnya, dia dijatuhi sanksi administratif penempatan khusus (patsus) selama 6 hari pada 29 Agustus hingga 3 September 2025.

BACA JUGA:  Marseille Ikut Berduka atas Tragedi yang Menimpa Affan Kurniawan

“Sudah dijalani oleh pelanggar dalam sanksi administratif pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ungkap Trunoyudo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |