Kabar Gembira! Presiden Prabowo Teken PP THR & Gaji ke-13 untuk ASN TNI Polri dan Pensiunan

12 hours ago 4
Kabar Gembira! Presiden Prabowo Teken PP THR & Gaji ke-13 untuk ASN TNI Polri dan Pensiunan - GenPI.co
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan aturan soal pemberian THR dan gaji ke-13 ASN di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

GenPI.co - Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

"THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima," kata Presiden Prabowo, Selasa (11/3).

Prabowo membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja.

BACA JUGA:  Hari Ini Menaker Bahas THR untuk Driver Ojol dan Kurir Online

Selain itu, pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100%.

Sedangkan ASN daerah akan diberikan THR dan gaji ke-13 sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Minta THR Pekerja Swasta BUMN dan BUMD Wajib Cair H-7 Lebaran

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," ungkap Prabowo.

Di sisi lain, THR ASN ini akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025, yakni mulai Senin, 17 Maret 2025. 

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Siapkan Keppres, THR Idulfitri Auto Cair?

Adapun gaji ke-13 ASN dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah pada Juni 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |