Jusuf Kalla Sebut 4 Pulau Sengketa Adalah Milik Aceh, Singgung Perundingan GAM

8 hours ago 5
Jusuf Kalla Sebut 4 Pulau Sengketa Adalah Milik Aceh, Singgung Perundingan GAM - GenPI.co
Mantan Wapres Jusuf Kalla menyebut empat pulau yang menjadi sengketa Aceh dan Sumatera Utara merupakan milik Aceh. (Foto: ANTARA/HO-Jusuf Kalla)

GenPI.co - Mantan Wapres Jusuf Kalla menyebut empat pulau yang menjadi sengketa Aceh dan Sumatera Utara merupakan milik Aceh.

Empat pulau yang menjadi sengketa tersebut yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Kecil, dan Mangkir Besar.

“Secara historis maupun formal, empat pulau tersebut merupakan wilayah Singkil, Provinsi Aceh,” kata Jusuf Kalla dikutip dari Antara, Senin (16/6).

BACA JUGA:  Menteri Supratman: Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut Bukan Ranah Kementerian Hukum

Politikus senior Partai Golkar itu menyinggung terkait perundingan Pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada 2005 lalu.

Jusuf Kalla mengungkapkan pada perundingan itu disepakati perbatasan Aceh merujuk pada UU Nomor 24 tahuyn 1956 yang ditandatangani Presiden Soekarno.

BACA JUGA:  4 Pulau Jadi Sengketa, Mualem Ogah Bahas dengan Bobby Nasution

Dalam UU itu meresmikan Provinsi Aceh menjadi daerah otonom dan memisahkan wilayah dari Sumatera Utara.

Secara historis, empat pulau itu memang wilayah Aceh SIngkil. Lokasinya yang berdekatan dengan Sumatera Utara itu biasa,” ujarnya.

BACA JUGA:  4 Pulau Aceh Ditetapkan Masuk Sumut, Tito Karnavian Didesak Cabut SK

Menurut dia, kedudukan UU pun lebih tinggi dibanding Kepmendagri yang diterbitkan 2025 terkait empat pulau itu bagian Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |