Imigrasi: Pencegahan Harun Masiku Sudah Berakhir Sejak Januari 2021

1 month ago 23
 Pencegahan Harun Masiku Sudah Berakhir Sejak Januari 2021 - GenPI.co
Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas menyebut pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku berakhir sejak 13 Januari 2021. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co - Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas Saffar M. Godam menyebut pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku berakhir sejak 13 Januari 2021.

“Berakhir 13 Januari 2021,” kata Godam dikutip dari Antara, Selasa (17/12).

Dia mengungkapkan Harun Masiku tidak dicegah, karena permintaan pencegahan oleh KPK sudah berakhir sejak tiga tahun lalu.

BACA JUGA:  KPK Sebut Sayembara Menangkap Harun Masiku Bentuk Partisipasi Publik

Godam mengungkapkan pihaknya pun telah berkomunikasi dengan KPK terkait kelanjutan kebijakan pencegahan itu.

“Komunikasi terakhir berdasar surat dari kami menanyakan mengenai status pencegahan Harun Masiku. Suratnya tanggal 11 Desember 2024,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK: Pencarian Sahbirin Noor Tak Akan Menjadi Harun Masiku ke-2

Dia menyampaikan Harun Masiku saat ini memang bisa bebas bepergian ke luar negeri. Namun buronan KPK itu tidak tercatat melakukan perjalanan.

Godam menyatakan Imigrasi pun masih terus memantau perjalanan Harun Masiku dan berkoordinasi jika ada informasi muncul.

BACA JUGA:  KPK Temukan Petunjuk Baru, Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri

“Kami tetap pantau dan berkoordinasi jika ada informasi. Tetapi kewenangan itu adalah kewenangan instansi pemohon yang menangani kasusnya,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |