
GenPI.co - KPK menyebut tak menutup kemungkinan memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemanggilan Gubernur BI ini tergantung pada kebutuhan penyidik.
“Jadi, semua tergantung kebutuhan dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” kata dia, dikutip Sabtu (14/6).
BACA JUGA: Keripik Tempe Lokal Tembus Pasar Global, Bank Indonesia Jabar Dorong UMKM Naik Level
Setyo menjelaskan KPK tak menemuai kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi.
“Enggak ada, sementara tidak ada. Cuma kan nanti disesuaikan perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen,” papar dia.
BACA JUGA: KPK: Dana CSR Bank Indonesia Diduga Dinikmati Pihak Tertentu Melalui Yayasan
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
Dalam kasus ini, KPK masih mendalami keterangan yang diperoleh dari para saksi.
BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru, Bank Indonesia Sediakan Uang Rupiah Rp 133,7 Triliun
“Tentu dari setiap keterangan dan informasi yang diperoleh oleh penyidik akan dilakukan analisis dan pendalaman, sehingga penanganan perkara ini bisa betul-betul terang dan KPK bisa menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ungkap Budi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News