
GenPI.co - Sebanyak 4 koper diduga berisi barang bukti dibawa KPK seusai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, Rabu (19/3).
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Darojatun mengatakan KPK datang menggeledah Kantor DPUPR terkait dugaan kasus suap 9 proyek di OKU.
"Kami sudah selesai menerima kedatangan tim KPK. Mereka datang untuk memeriksa dan membawa barang bukti sebagai tindak lanjut dugaan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi beberapa hari lalu," kata Darojatun.
BACA JUGA: OTT KPK di OKU, Mantan Pj Bupati Siap Beri Keterangan Jika Diminta
Darojatun membeberkan semua pejabat Dinas PUPR hadir selama pemeriksaan oleh KPK berlangsung.
Di sisi lain, Darojatun sempat diajak penyidik KPK meninjau sejumlah lokasi.
BACA JUGA: KPK Imbau ASN & Pejabat Negara Tak Terima Hadiah Lebaran, Wajib Lapor!
Hal ini untuk melihat kondisi lokasi proyek yang menjadi kasus dugaan suap di Pemkab OKU.
"Kami semua hadir selama pemeriksaan dan sempat meninjau beberapa lokasi di OKU. Tidak ada hal lain, hanya peninjauan biasa," papar dia.
BACA JUGA: OTT KPK di OKU Amankan Rp2,6 Miliar
Penyidik KPK tiba di Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News