
GenPI.co - Ayah penyanyi cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, ditangkap polisi karena diduga terlibat judi online (judol).
Joko Suyoto diciduk aparat Polresta Banyuwangi di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (10/6).
"Benar, kami mengamankan seseorang berinisial JS dari rumahnya di wilayah Kecamatan Srono," ujar Satreskrim Polresta Banyuwangi Komang Yogi Arya Wiguna.
BACA JUGA: Ria Ricis Dekat dengan Evan DC Music, Oki Setiana Dewi: Dia Tidak Cerita
Komang Yogi menjelaskan Joko Suyoto sedang bersama istrinya ketika ditangkap di rumahnya.
Polresta Banyuwangi pun langsung menggiring orang tua Farel Prayoga untuk diperiksa.
BACA JUGA: Kebut Bangun Rumah Mewah, Ria Ricis Terus Menabung
Berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya Joko Suyoto yang terbukti terlibat judi online (judol).
"Istrinya tidak ditemukan memiliki keterkaitan," jelas Komang.
BACA JUGA: Belum Pengin Menikah, Ria Ricis: Terlalu Jauh
Selain menangkap ayah Farel Prayoga, Polresta Banyuwangi juga menyita barang bukti berupa HP milik Joko.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News