
GenPI.co - DPRP mengumumkan penetapan Gubenur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025-2030 yakni Matius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.
Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai mengatakan penetapan tersebut merupakan tindaklanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa PSU Pilkada Papua.
“Pilkada 2024 telah menjadi sejarah baru dalam perjalanan demokrasi kami,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/9).
BACA JUGA: Mathius Fakhiri Ajak Rakyat Papua Bersatu, Urusan Pilgub Dipastikan Sudah Selesai
Bonai pun mengajak kepada semua elemen masyarakat Papua meninggalkan perbedaan politik serta bersatu untuk membangun Bumi Cenderawasih.
“Ini kemenangan seluruh rakyat Papua. Satukan pandangan, bersama dan bekerja sesuai bidang masing-masing demi kemajuan Papua,” tutur politikus Partai Golkar itu.
BACA JUGA: BTM Ogah Ucapkan Selamat ke Mathius Fakhiri yang Menang PSU Pilgub Papua
Sementara, Wakil Gubernur terpilih Aryoko Rumaropen mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih untuk warga Papua, atas kepercayaannya.
“Penetapan DPR Papua ini merupakan langkah penting. Kami selanjutnya menunggu pelantikan di Jakarta sesuai Keputusan Presiden,” ujarnya.
BACA JUGA: 24.481 Siswa SMA/SMK Papua Tengah Nikmati Sekolah Gratis, SD-SMP Menyusul
Aryoko mengajak kepada warga Papua tetap menjaga situasi kondusif serta mendukung proses selanjutnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News