DPR RI Minta Kebijakan Cukai Hasil Tembakau Tak Melemahkan Industri

2 hours ago 5
DPR RI Minta Kebijakan Cukai Hasil Tembakau Tak Melemahkan Industri - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengingat pemerintah supaya bijak dalam menetapkan cukai hasil tembakau. (Foto: ANTARA/HO-DPR RI)

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengingat pemerintah supaya bijak dalam menetapkan cukai hasil tembakau.

Lamhot mengatakan penetapan cukai hasil tembakau supaya jangan sampai melemahkan industri rokok nasional dan mengancam jutaan pekerja pada sektor ini.

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan industri rokok merupakan sektor padat karya. Jika tarif cukai terlalu tinggi tanpa program pengaman, maka akan berdampak banyak hal.

BACA JUGA:  Pemprov Sumsel Sampaikan Aspirasi Perizinan dan Batas Wilayah kepada Komisi II DPR RI

“Kalau tarif cukai terlalu tinggi, tidak hanya industri yang merana. Namun banyak keluarga kehilangan mata pencaharian,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (20/9).

Data dari Kemenkeu mencatat penerimaan cukai hasil tembakau sampai Juli 2025 sebesar Rp 121,98 triliun atau naik 9,6 persen dibanding periode tahun lalu.

BACA JUGA:  Aria Bima Pertanyakan Kompetensi Baleg DPR RI Bahas RUU Pemilu

Sedangkan untuk target pemerintah soal penerimaan cukai hasil tembakau selama 2025 ini mencapai Rp 230,9 triliun.

Di sisi lain, produksi rokok semester I 2025 mengalami penurunan 2,5 persen menjadi 142,6 miliar batang.

BACA JUGA:  DPR RI Minta Tito Karnavian Hentikan Efisiensi Transfer Dana Pusat ke Daerah

Lamhot menyampaikan sektor pengolahan tembakau menyerap sekitar 1,46 juta pekerja langsung. Sedangkan rantai pasokan ada 5,9 juta orang, termasuk petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |