
GenPI.co - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto meminta pemerintah mengawasi ketat operasional PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pemerintah sebelumnya memberikan kesempatan dan tidak mencabut izin PT GAG untuk menambang nikel di Raja Ampat.
Sugeng mengatakan pertambangan harus menetapkan standar lingkungan, sosial, serta patuh pada aturan pemerintah.
BACA JUGA: Nadine Chandrawinata Khawatir Raja Ampat Rusak Seluas Papua
Terlebih wilayah Raja Ampat merupakan daerah yang harus dilindungi serta dipelihara dengan baik.
“Keberadaan tambang harus benar-benar sesuai dan menunjang pembangunan yang berkelanjutan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (11/6).
BACA JUGA: DPR RI Sebut Tak Ada Rekayasa Dukungan PT GAG Nikel di Raja Ampat
Dia mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang merespons dengan mencabut IUP empat tambang nikel di Raja Ampat.
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan empat tambang nikel yang izinnya dicabut itu berhimpitan dan masuk kawasan geopark.
BACA JUGA: PT GAG Nikel Boleh Beroperasi di Raja Ampat, Lokasinya di Luar Geopark
Sugeng menyebut Raja Ampat mempunyai 75 persen biota laut dunia. Oleh karena itu perlu dijaga dengan baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News