
GenPI.co - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyebut harus dilakukan investigasi terhadap pihak pemberi izin tambang nikel di Raja Ampat.
Pemerintah diketahui telah mencabut izin milik empat perusahaan tambang nikel yang terbukti merusak lingkungan di Raja Ampat.
Daniel mengatakan pemberian izin tambang di wilayah dengan nilai ekologis tinggi adalah kelalaian serius dan harus dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA: Kasus Tambang di Raja Ampat Jadi Pelajaran, Pemerintah Diminta Tidak Ugal-ugalan
Politikus PKB itu mengaku prihatin atas kerusakan alam yang ditimbulkan dan menuntut supaya ada akuntabilitas dari pejabat yang memberi izin.
“Ini tidak bisa berhenti pada pencabutan izin. Harus ada investigasi siapa yang mengeluarkan izjn. Ini pelanggaran serius,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (12/6).
BACA JUGA: Masalah Tambang di Raja Ampat Tak Cukup Cabut Izin, Rehabilitasi Harus Dikawal
Daniel menilai Raja Ampat adalah salah satu ekosistem laut serta darat terpenting di dunia, sehingga harus dilindungi dari eksploitasi yang merusak.
Adanya aktivitas tambang nikel di Raja Ampat itu juga menandakan lemahnya pengawasan dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan.
BACA JUGA: Langgar Hukum, 4 Tambang Nikel Raja Ampat Bisa Dipidana
Dia meminta supaya Kementerian KLHK, Kementerian ESDM, dan aparat penegak hukum mengambil tegas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News