
GenPI.co - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa selama 10 jam terkait dugaan keterlibatannya dalam pengajuan kredit untuk perusahaannya.
Iwan diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (10/6).
Selama diperiksa, Dirut Sritex ini diberi 20 pertanyaan seputar kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.
BACA JUGA: Bos Sritex ke Kejagung, Bawa Dokumen dan Siap Diperiksa
“Tidak terasa waktu (pemeriksaan) selama 10 jam. Ada sekitar 20 pertanyaan,” kata Iwan, dikutip Rabu (11/6).
Iwan mengungkapkan kedatangannya ke Kejagung sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex.
BACA JUGA: Permudah Penyidikan, Dirut Sritex Dicekal ke Luar Negeri 6 Bulan ke Depan
Namun demikian, bos Sritex itu tak bisa membeberkan substansi pemeriksaan terhadap dirinya.
Di sisi lain, Iwan juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diperlukan penyidik Kejagung.
BACA JUGA: Dirut Sritex Dilarang ke Luar Negeri dan Segera Diperiksa Kejagung
“Saya juga salut dengan tim Kejaksaan yang sangat-sangat dapat menyidik dengan baik. Pelayanan juga baik,” papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News