Diduga Jadi Penyebab Banjir dan Tanah Longsor di Sukabumi, 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi

1 month ago 36
Diduga Jadi Penyebab Banjir dan Tanah Longsor di Sukabumi, 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi - GenPI.co
Kondisi Kampung Cieurih, Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terdampak banjir. (Foto: ANTARA/Aditya A. Rohman)

GenPI.co - Sebanyak 3 perusahaan tambang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipanggil Polres Sukabumi terkait dugaan tindak pidana lingkungan yang menyebabkan banjir bandang dan longsor pada Rabu (4/12).

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan pemanggilan 3 perusahaan tambang ini adalah tindak lanjut atas informasi dari sejumlah pihak.

Salah satunya adalah organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar yang melakukan investigasi penyebab terjadinya bencana.

BACA JUGA:  PTPN I Regional 2 Komitmen Bantu Korban Banjir Bandang di Sukabumi

Mereka mencurigai aktivitas tambang adalah salah satu pemicu bencana banjir dan tanah longsor yang memakan belasan korban jiwa.

“Pemanggilan tiga perusahaan tambang itu untuk memberikan klarifikasi terkait dengan aktivitas mereka,” kata dia, dikutip Selasa (17/12).

BACA JUGA:  Banjir dan Tanah Longsor Landa Sukabumi, 10 Warga Meninggal 2 Orang Masih Hilang

Selain itu, informasi atau laporan dari Walhi ini dijadikan dasar atau awal untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Di sisi lain, pihaknya ingin mengetahui perizinan, tanggung jawab terhadap lingkungan, dan kepedulian lingkungan setelah atau proses menambang.

BACA JUGA:  18 Kecamatan di Pandeglang 4 Hari Dilanda Banjir, Ini Kondisinya

Sebelumnya, dari hasil tim investigasi Walhi di lapangan, kondisi kawasan hutan di Gunung Guha di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah telah terdegradasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |