
GenPI.co - Seorang remaja berinisial S (16) diduga melakukan pencabulan terhadap 16 anak di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kini pelaku ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Inspektur Satu (Iptu) Andi Reza Pahlawan mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor.
BACA JUGA: Fixed, Stabucks Sudah Pecat Karyawan Cabul
"Sudah kita amankan (pelaku). Ini terungkap setelah salah seorang korban melapor. Saat ini korbannya ada 16 orang anak," kata dia, dikutip Sabtu (29/3).
Kasat Reskrim membeberkan seorang korban didampingi orang tuanya melaporkan perbuatan pelaku.
BACA JUGA: Dugaan Kekerasan Seksual AKBP Fajar, Temuan Komnas HAM Mengejutkan
Pelaku diduga mencabuli korban di bagian alat vital korban.
Korban saat diperiksa menuturkan dia mengalami sakit pada bagian dubur.
BACA JUGA: Kekerasan Meningkat, Peru Umumkan Keadaan Darurat dan Kerahkan Tentara
Setelah itu Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News