
GenPI.co - Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta (FH) dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.
Tak hanya itu, 2 anggota DPR RI periode 2024-2029 Ecky Awal Mucharam (EAM) dan Dolfie Othniel Frederic Palit (DOF) juga dipanggil sebagai saksi.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama FH, EAM, dan DOF,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (19/6).
BACA JUGA: Keripik Tempe Lokal Tembus Pasar Global, Bank Indonesia Jabar Dorong UMKM Naik Level
Budi menjelaskan KPK juga akan memeriksa karyawan swasta berinisial SR.
Status SR sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI.
BACA JUGA: KPK: Dana CSR Bank Indonesia Diduga Dinikmati Pihak Tertentu Melalui Yayasan
Sebelumnya, KPK memanggil sejumlah saksi berkaitan dengan kasus korupsi CSR BI.
Mereka adalah Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI Ageng Wardoyo, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Anita Handayaniputri, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Sarilan Putri Khairunnisa, dan Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno.
BACA JUGA: KPK Benarkan Geledah Kantor Bank Indonesia Jakarta, Senin Malam
KPK juga memeriksa anggota DPR RI 2024—2029 Heri Gunawan dan Satori, Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News